Apel Kerja Pasca Libur, Setwan Sulut Dapat Arahan WFH dari Gubernur

komunikasulut.com Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara mengikuti apel perdana usai libur cuti bersama dan Lebaran, Senin (30/3/2026).

Jajaran Setwan Sulut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan Niklas Silangen dalam mendengarkan arahan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus pada kesempatan itu.

“Hari ini saya bersama jajaran Sekretariat DPRD Sulut mengikuti apel kerja bersama setelah cuti bersama dan libur hari raya di kantor Gubernur Sulut,” ujarnya.

“Di apel kali ini, Gubernur menyampaikan arahan kepada kami bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran integritas maupun penyalahgunaan kewenangan. Kami diingatkan bahwa setiap ASN memikul amanah negara yang harus dijalankan secara profesional,” tambahnya.

Karena kita digaji oleh negara, maka tidak ada alasan untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas.

Memasuki pekan kerja, Pemerintah Provinsi Sulut akan resmi menerapkan skema kerja fleksibel dengan pola Work From Home (WFH) dengan persentase 50 persen. 

ASN dijadwalkan bekerja dari rumah setiap Rabu dan Kamis. Namun, Gubernur Yulius Selvanus menggarisbawahi bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepercayaan, bukan kelonggaran. (*)

Pos terkait