Legislator Sulut Sayangkan Demo Mahasiswa yang Berakhir Ricuh

komunikasulut.com – Unjuk rasa yang dilakukan gabungan organisasi mahasiswa Sulawesi Utara di depan Gedung Cengkeh Nyiur Melambai, Rabu (17/6/2026) berakhir ricuh.

Ini pun menimbulkan kekecewaan dari Legislator Sulut yang telah membuka ruang interaktif, terhadap perwakilan massa sesuai prosedur yang berlaku.

Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Royke Anter bersama anggota DPRD Sulut Hillary Julia Tuwo dan Jeane Laluyan menyampaikan penyesalan atas terjadinya insiden yang menyebabkan suasana aksi menjadi tidak kondusif.

Royke menegaskan bahwa DPRD Sulut pada prinsipnya tidak pernah menutup ruang bagi masyarakat maupun mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, sejak awal pihak DPRD telah berupaya membangun komunikasi dengan massa aksi agar penyampaian tuntutan dapat dilakukan secara tertib sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami sebenarnya membuka ruang dialog. Tadi kami sudah menyampaikan kepada adik-adik mahasiswa agar menyampaikan aspirasi mereka secara tertib dan damai,” ujar Royke Anter kepada wartawan.

Politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menerima massa aksi di dalam gedung bukanlah bentuk penolakan terhadap aspirasi mahasiswa, melainkan langkah preventif berdasarkan pengalaman sebelumnya.

Ia mengungkapkan bahwa pada beberapa aksi terdahulu, massa demonstrasi pernah diterima masuk ke dalam gedung DPRD. Namun dalam pelaksanaannya terjadi kondisi yang tidak kondusif sehingga menimbulkan kerusakan dan gangguan terhadap aktivitas lembaga.

“Keinginan mereka memang masuk ke dalam gedung DPRD. Tetapi karena ada SOP dan pertimbangan keamanan, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar penyampaian aspirasi dilakukan di halaman kantor DPRD. Ini berdasarkan pengalaman sebelumnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” jelasnya.

Royke juga memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa tetap akan menjadi perhatian DPRD Sulawesi Utara untuk diteruskan dan dibahas sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif.

Ia berharap ke depan penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui dialog yang lebih konstruktif sehingga tujuan perjuangan mahasiswa dapat tersampaikan tanpa harus menimbulkan benturan di lapangan.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. DPRD Sulut tetap terbuka menerima aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa. Yang terpenting adalah dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Royke. (*)

Pos terkait