Walikota Kotamobagu dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

komunikasulut.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan keluarga yang berkualitas, Pemerintah Kota Kotamobagu terus membangun sinergi dengan berbagai lembaga negara, termasuk Pengadilan Agama Kotamobagu. Kolaborasi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi

kependudukan, perlindungan perempuan dan anak, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan hukum, serta penyediaan data yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dengan Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad N., S.H.I., M.H., di ruang kerja Wali Kota, Kamis (2/7/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang menjadi fokus kerja sama antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Pengadilan Agama Kotamobagu.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penguatan sinkronisasi data antara Pengadilan Agama Kotamobagu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu. Sinkronisasi ini bertujuan mempercepat pembaruan data administrasi kependudukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, seperti perceraian, perubahan status perkawinan, maupun perubahan data kependudukan lainnya. Ketersediaan data yang valid dan terintegrasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, kedua pihak juga membahas strategi pencegahan perkawinan usia dini melalui penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Pengadilan Agama Kotamobagu. Sebagai tindak lanjut, akan dipersiapkan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama dalam pelaksanaan edukasi, sosialisasi, penguatan peran keluarga, sekolah, tokoh agama, serta koordinasi lintas sektor untuk menekan angka perkawinan usia dini dan meningkatkan kualitas perlindungan anak.

Pembahasan lainnya adalah penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat kurang mampu. Kolaborasi ini diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap konsultasi dan bantuan hukum sehingga setiap warga memperoleh perlindungan hukum secara adil tanpa terkendala kondisi ekonomi.

“Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik sinergi yang terus dibangun bersama Pengadilan Agama Kotamobagu. Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mulai dari penguatan tertib administrasi kependudukan, pencegahan perkawinan usia dini melalui edukasi dan penguatan keluarga, hingga perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Saya berharap seluruh rencana kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M.

Menindaklanjuti arahan Wali Kota tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., menjelaskan bahwa Pemerintah Kota akan segera mengoordinasikan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Agama Kotamobagu sebagai dasar pelaksanaan kerja sama.

“Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota, hasil pertemuan ini harus segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah yang konkret. Pemerintah Kota akan mengoordinasikan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai payung hukum pelaksanaan kerja sama. Selanjutnya, kami juga akan memfasilitasi pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan sinkronisasi data, monitoring, dan evaluasi secara berkala. Dengan demikian, seluruh kebijakan dan program yang dijalankan didukung oleh data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Sahaya.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antarlembaga untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, tata kelola pemerintahan berbasis data, perlindungan perempuan dan anak yang lebih optimal, serta peningkatan akses masyarakat terhadap keadilan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., serta Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Noni Tabito, S.E.I., M.H. dan jajaran pengadilan agama Kotamobagu

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait