Lahan Direbut? Forum Masyarakat Tokambahu Bitung Mengadu ke DPRD Sulut

komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menjadi tempat mengadu masyarakat Bitung, yang disinyalir menjadi korban perebutan tanah.

Masyarakat yang menamakan diri Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu, Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga, datang ke Gedung Cengkeh untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demo, Kamis (16/7/2026).

Dalam orasi mereka, masyarakat memprotes rencana pengambilalihan lahan tempat tinggal seluas puluhan Hektare oleh pihak TNI. Dimana perselisihan tersebut berpotensi menggusur 94 kepala keluarga yang telah menempati lokasi tersebut selama lebih dari 24 tahun.

Pengunjuk rasa yang didominasi ibu‑ibu, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa tanah tersebut telah menjadi tempat tinggal dan mata pencaharian turun‑temurun.

Seorang orator warga mengatakan mereka bekerja sebagai nelayan dan petani untuk menyekolahkan anak, serta mempertahankan hidup keluarga.

“Kami lahir dan besar di situ. Kalau kami digusur, mau ke mana lagi? Kami ini orang miskin,” tutur seorang masyarakat.

Gayung bersambut, pendemo tidak pulang dengan tangan kosong. Aspirasi mereka diterima langsung sejumlah anggota dewan yang cukup vokal merespon aspirasi konstituen.

Aspirasi warga diterima oleh sejumlah anggota DPRD Sulut, antara lain Louis Schramm (Ketua Fraksi Gerindra), Nic Lomban, dan Paula Runtuwene.

“Lahan yang ditempati merupakan tanah negara, namun warga tetap memiliki hak yang harus dilindungi. Jangan lupakan Undang‑Undang Pokok Agraria 1960 mengenai status tanah adat dan prosedur perpanjangan hak atas tanah, yang bila tidak diperpanjang beralih menjadi tanah negara,” jelas Louis Schramm, Legislator Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Manado.

“Jika itu tanah negara, kewajiban negara adalah menghidupi masyarakat. Jangan khawatir. Kami akan berjuang bersama masyarakat,” tandas salah satu kader terbaik Partai Gerindra tersebut.

Respon positif juga diberikan anggota dewan Dapil Bitung, Nick Lomban kepada masyarakat yang merupakan konstituennya.

“Dari informasi yang saya dengar, jika lahan tersebut benar-benar akan dimanfaatkan untuk keperluan pertanian atau program lainnya yang masih memberikan mata pencaharian kepada masyarakat, saya pikir solusi alternatifnya bisa dilakukan pengelolaan bersama,” usul Legislator Partai Nasdem itu.

“Ini akan menjadi salah satu poin yang kemungkinan dibahas dalam RDP mendatang. Karena melihat situasi saat ini, kota perlu duduk bersama dan membahasnya bersama pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat,” tutup Lomban. (*)

Pos terkait