komunikasulut.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai melakukan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).
Rapat pembahasan dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu dan Wakil Ketua Royke Anter.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Sulut, rapat dihadiri Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang bersama jajaran TAPD.
Pembahasan perubahan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam proses perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat ini, Banggar DPRD Sulut bersama TAPD akan mencermati berbagai perubahan asumsi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan, rapat ini merupakan hasil rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua TAPD Sulut sekaligus Sekprov Sulut Tahlis Gallang, perubahan KUA dan perubahan PPAS merupakan amanat regulasi: yang tertuang dalam PP no12/2019 dan Permendagri no 77/2020 penyesuaian akibat perkembangan yang tidak sesuai asumsi awal.Pantai & Kepulauan
“Seperti dinamika yang berkembang sepanjang semester I tahun 2026. Evaluasi kinerja pendapat dan belanja semester I. Dan salah satu yang pokonya adalah SILPA,” kata Tahlis Gallang.
Adapun tema yang diangkat dalam perubahan KuAa dan Perubahan PPAS Sulut tahun 2026 yakni penguatan SDM, Agrobisnis dan pariwisata yang didukung regulasi tata ruang dan inovasi.
“Dalam perubahan KUA ini kebijakan perubahan pendapat daerah kami bagi dalam 3 kategori besar yakni optimalisasi PAD. Kedua, penyesuaian Pendapatan transfer dan ketiga yaitu pemanfaatan lain-lain pendapatan yang sah,” ujar Gallang.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan penyesuaian anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat Sulut.
Rapat masih berlangsung dan selanjutnya pembahasan akan mendalami sejumlah komponen dalam dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2026. (*)






