komunikasulut.com – Upaya memperkuat pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat desa dan kelurahan mulai digencarkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.
Langkah tersebut ditandai dengan peresmian Program Desa Binaan Imigrasi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama pemerintah daerah di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kotamobagu itu menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara jajaran keimigrasian, pemerintah daerah hingga pemerintah desa dan kelurahan.
Program ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing, sekaligus meningkatkan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Tak kalah penting, program tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat mengenai aturan serta hukum keimigrasian secara langsung dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Ferdinan Bidjang, mengatakan Desa Binaan Imigrasi tidak hanya dibangun sebagai kerja sama administratif, tetapi diharapkan menjadi pola kolaborasi yang mengedepankan langkah preventif, edukatif dan partisipatif.
“Kegiatan Desa Binaan Imigrasi yang kita laksanakan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dalam memperkuat hubungan dan sinergi dengan pemerintah desa dan kelurahan serta masyarakat,” ungkap Ferdinan.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi serta membangun kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana yang berkaitan dengan mobilitas orang.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Plt. Kabid Gakum Patnal Kanwil Imigrasi Sulut, Hendrik Markus Albert Rompis.
Ia mengapresiasi kolaborasi lintas instansi yang dibangun jajaran keimigrasian bersama pemerintah daerah di wilayah BMR.
Penandatanganan PKS tersebut turut disaksikan dan disepakati oleh perwakilan pemerintah daerah, masing-masing Sahaya S. Mokoginta, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemda Kotamobagu; Hendra Tangel, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemda Boltim; serta Chris T. Kamasaan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemda Bolmong.
Program ini juga mulai melibatkan langsung garda terdepan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
Sebanyak empat Sangadi dan dua Lurah dari wilayah Bolaang Mongondow Raya hadir sebagai percontohan awal pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi.
Mewakili pemerintah daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemda Boltim, Hendra Tangel, menyambut positif program tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif pembentukan Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Kotamobagu. Program ini menjadi langkah nyata dalam mengedukasi warga desa agar terhindar dari tindak kejahatan perdagangan orang (TPPO), sekaligus membantu perangkat desa dalam memantau keberadaan warga negara asing di wilayah kami,” ujar Hendra.
Dengan adanya kerja sama tersebut, Kantor Imigrasi Kotamobagu bersama pemerintah daerah di BMR berkomitmen memperkuat kolaborasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang semakin tertib, aman, waspada dan sadar terhadap hukum keimigrasian, sekaligus mempersempit ruang terjadinya TPPO maupun praktik pemberangkatan PMI secara non-prosedural.
Peliput : Vicky Tegela






