komunikasulut.com – Dua pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Penyematan tanda kenaikan pangkat dilakukan oleh Kepala Rutan Kotamobagu Aris Yuliyanta, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan pejabat eselon V yang berlangsung pada pagi hari.
Kedua pegawai yang menerima kenaikan pangkat tersebut yakni Richard Vickly Patras dan Devi Mokodongan. Keduanya memperoleh kenaikan pangkat dari Penata Muda, golongan ruang III/a menjadi Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b. Penyematan tanda kenaikan pangkat menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas kedinasan.
Kepala Rutan Kotamobagu Aris Yuliyanta menyampaikan, bahwa kenaikan pangkat tidak diberikan secara serta-merta, melainkan melalui sejumlah persyaratan dan penilaian yang harus dipenuhi oleh pegawai. Salah satunya adalah capaian penilaian kinerja yang sekurang-kurangnya berada pada kategori baik.
“Kenaikan pangkat ini tentu tidak serta-merta diberikan. Ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi, salah satunya penilaian kinerja minimal harus baik,”ujarnya.
Aris mengatakan, berharap kenaikan pangkat tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi pegawai lainnya untuk tetap berkinerja dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai SOP,”harapnya.
Peliput : Vicky Tegela






