komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara mengadakan Rapat Paripurna, Senin (12/10/2026).
Paripurna beragendakan Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Sulut 2027.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, menjelaskan esensi utama dari RKT 2027.
“RKT 2027 merupakan hasil kesepakatan dari Badan Musyawarah DPRD Sulut. Dimana di dalamnya berisi program utama dan belasan kegiatan penunjang kinerja kedewanan; meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” urainya.
Ketua Dewan menambahkan, “RKT akan menjadi panduan kerja kita di tahun depan. Setelah penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah menuangkannya dalam Surat Keputusan DPRD Sulut.”
“Untuk itu saya mengajak teman-teman anggota dewan untuk menjalankan RKT ini di daerah pemilihan masing-masing. Karena orientasi utama kita adalah untuk masyarakat,” tandas Silangen.
Paripurna dihadiri 23 Legislator Sulut, jajaran Pimpinan dan Staf Sekretariat Dewan.
Peliput: Jireh Kopalit
Editor: Rezky Kumaat






