komunikasulut.com – PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo / BSG) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Kamis (29/10/2026).
Agenda utama rapat ini fokus pada penataan dan penyesuaian susunan pengurus perseroan guna memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu sorotan utama dalam RUPS LB BSG kedua tahun ini, adalah Pembatalan Pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang diemban Rudiyanto Katili.
Kebijakan ini menindaklanjuti Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026, terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Direktur Dana dan Trisuri.
Dimana pemegang saham membatalkan penetapan pengangkatan yang sebelumnya diputuskan pada RUPS LB tanggal 10 Februari 2026.
“Langkah penyesuaian pengurus ini dilakukan untuk menjaga stabilitas operasional serta mendorong kinerja keuangan perseroan secara berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo,” tandas Revino Pepah selaku Direktur Utama BSG.
Selain itu, RUPS LB BSG menghasilkan sejumlah keputusan substansial lainnya. Di antaranya adalah:
– Tindak Lanjut Surat OJK: Pelaksanaan RUPS LB merupakan Ɵndak lanjut atas Surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 perihal tanggapan atas laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.
– Pengusulan Calon Direktur Dana dan Tresuri Baru: Pemegang saham menyepakan penunjukkan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru (pada RUPS berikutnya) untuk diajukan dalam proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK.
– Penyesuaian Komposisi Pengurus: Perseroan menyusun rencana aksi penyesuaian jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi agar sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
– Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Direksi: Pemegang saham menyepakan perubahan dan penyesuaian nama jabatan struktur Direksi untuk penyelarasan fungsi organisasi, meliputi Direktur Kepatuhani 66 disesuaikan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risikoo Direktur Operasional disesuaikan menjadi Direktur Layanan dan Teknologio Direktur Umum disesuaikan menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital
Diketahui, pembatalan Direktur Dana dan Tresuri BSG dilakukan setelah Rudiyanto Katili dinyatakan tidak lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rapat dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT. Mega Corpora, Bpk Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H.
Hadir juga para Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo selaku pemegang saham Perseroan (kehadiran 97.59%, dengan ketidakterwakilan dari Pemerintah Kota Gorontalo) dan Kopkar Bank SulutGo. (*)






