komunikasulut.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Amir Liputo, angkat bicara menyangkut polemik relokasi warga terdampak banjir di Kelurahan Mahawu, Kota Manado.
“Saya wakil rakyat yang kebetulan tinggal tak jauh dari situ melihat bahwa masalah ini perlu duduk bersama antara pihak pemerintah kota dan warga setempat. Supaya jelas program apa yang akan dilakukan bagi warga dan kemudian apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing,” kata Amir, Senin (13/2/2023).
Diketahui, warga yang bermukim di Kelurahan Mahawu khususnya Lingkungan 3, tempat tinggalnya selalu terendam banjir. Mereka akan direlokasi atau dipindahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado ke wilayah Pandu. Relokasi ini yang masih jadi polemik. Warga menilai rumah tempat relokasi di Pandu belum memadai.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, dirinya kenal semua warga yang tinggal di wilayah tersebut. “Mereka mendukung penuh program pemerintah. Tidak ada yang menolak, sepanjang mereka minta agar tempat mereka pindah itu memenuhi syarat, dan yang kedua tentu ada tanah yang sudah bersertifikat dan sebagainya, tentu harus mendapatkan perhatian pemerintah,” imbuhnya.
“Kami sangat menyayangi rakyat yang ada di situ. Kasihan setiap tahun kami melihat mereka terendam, kalau tidak ada langkah untuk relokasi, pasti itu akan terjadi terus. Tapi di sisi lain kami mohon relokasi ini memenuhi aspek-aspek kemanusiaan,” tambah Amir yang merupakan legislator dari daerah pemilihan kota Manado.
Amir menyebut, ia tahu persis Wali Kota Manado Andrei Angouw punya tujuan baik, yakni tidak lagi mau melihat ada warganya yang selalu tertimpa musibah banjir.
“Sehingga beliau ingin warga ini pindah. Nah, untuk proses pindah ini menurut saya perlu dipersiapkan beberapa hal, pertama mereka mau pindah di mana? Kedua, kalau memang di Pandu, harus dipastikan bahwa rumah-rumah yang ada di Pandu itu layak huni,” sarannya.
Tidak hanya sekadar layak huni, tapi fasilitas harus diperhatikan, misalnya, air, toilet, dan listrik. “Keamanan hingga akses jalan juga perlu diperhatikan,” kata dia.
Amir mengungkapkan, semangat Wali Kota Andrei Angouw untuk relokasi warga korban banjir kurang mampu diterjemahkan oleh aparat di bawahnya. “Terbukti ketika hari Sabtu, ada warga yang sudah mau pindah (ke Pandu), ternyata rumah itu sudah ada yang punya. Ini kan terjadi mis koordinasi. saya kira hal-hal begini masa harus diurus wali kota,” ungkapnya.
“Saya berharap juga teman-teman yang mendampingi Pak Wali Kota ini memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada Pak Wali dan Pak Wakil, sehingga hal-hal begini tidak terjadi,” sambung dia.
Oleh sebab itu, ia berharap ini jangan menjadi polemik yang meresahkan di tengah warga. “Memang warga juga ada masukkan kepada kami, karena sudah mendekati bulan Ramadhan, kemudian mereka ini baru kena banjir kalau boleh mereka diberi waktu,” kata Amir.
Wali Kota Manado Andrei Angouw telah memimpin rapat teknis soal relokasi warga ke Pandu. Bagi Andrei, semangat dalam membahas relokasi ini dimaksudkan agar supaya masyarakat terbebas dari ancaman bencana banjir dan longsor.
Dalam rapat itu dibicarakan soal masyarakat yang akan dipindahkan ke Pandu khususnya beberapa rumah yang sudah diidentifikasi dan ditetapkan awal untuk dipindahkan atau ditempatkan ke Pandu. Mekanisme pemindahan ini dirapatkan dan dibicarakan secermat mungkin. Hal ini dilakukan supaya yang direlokasi tidak kembali ke tempat asal.
“Mereka harus sadar bahwa Pemerintah akan menyelematkan mereka, dan ini perlu pemahaman kepada mereka,” kata Andrei dalam keterangan tertulis dikutip, Senin. Satu hal yang juga ikut dibicarakan adalah perubahan Surat Keputusan terhadap jumlah kepala keluarga (KK) yang harus direlokasi.
Andrei berharap agar kebijakan ini dapat dikawal bersama dan masyarakat yang akan direlokasi dapat menerima kebijakan ini. “Mekanisme pemindahan ini harus dipetakan dan harus melakukan survei ke lokasi baik tempat asal maupun ke relokasi Pandu,” jelas Wali Kota.
Hadir dalam pembahasan ini Sekretaris Pemerintah Kota Micler C.S. Lakat, Asisten II Atto Bulo, Kepala Dinas Perkim Peter Eman, Kepala BPBD Donald Sambuaga, Kabag Hukum Pemkot Ibu Eva A R. Pandensolang, dan pejabat teknis lainnya. (*)