Akses Mobil dan Kendaraan ke Pasar Ikan-Serasi Dibatasi Dishub Kotamobagu

komunikasulut.com — Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu akan melaksanakan pembatasan akses mobil dan barang ke Pasar Serasi dan Pasar Ikan Kotamobagu, terhitung mulai 3 Agustus 2022, untuk mendukung upaya relokasi pedagang pasar Serasi dan Pasar Ikan ke Pasar Genggulang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu Drs Usmar Mamonto menjelaskan, pembatasan akan mulai dilaksanakan pada Rabu, tanggal 3 Agustus 2022.

“Ada 12 titik yang akan kami batasi aksesnya. Di setiap titik akan ada petugas gabungan dari Dishub, TNI dan Polri yang akan berjaga 1 x 24 jam. Aktivitas serta akses mobil dan barang akan kami batasi, terutama yang akan mengakses Pasar Serasi dan Pasar Ikan, termasuk masyarakat yang akan berbelanja dan pedagangnya. Ini dilakukan sebagai upaya pelaksanaan relokasi pedagang dari Pasar Serasi dan Pasar Ikan ke Pasar Rakyat Genggulang,” ujarnya.

Mamonto mengatakan, untuk masyarakat yang akan berbelanja lanjut Usmar, akan diarahkan ke Pasar Genggulang, Pasar 23 Maret dan Pasar Poyowa Kecil.Masyarakat yang akan melakukan aktivitas belanja sementara waktu kami arahkan ke Pasar Genggulang, Pasar 23 Maret dan Pasar Poyowa Kecil, dan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Kotamobagu yang akan sedikit terganggu kenyamanannya dalam berkendara dan beraktifitas.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kotamobagu, terutama pengguna kendaraan yang akan sedikit terganggu kenyamanannya selama proses pembatasan ini,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela