Aksi Damai Tolak Penetapan Tersangka dr Sitti Korompot Sebelum Hasil Otopsi

komunikasulut.com – Selasa 25 November 2025 Puluhan tenaga kesehatan mendatangi Mapolres Kotamobagu, kantor DPRD dan kantor Walikota Kotamobagu dalam aksi solidaritas, setelah kasus dugaan malpraktik yang menyeret Dokter Sitti Korompot ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi solidaritas tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap dr. Sitti Nariman Korompot, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan malpraktik.

Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh, SIP MAP, bersama jajaran, turun langsung menerima massa aksi dan memberikan ruang aspirasi secara terbuka.

“Aksi ini Mereka datang menyampaikan pendapat untuk memproteksi hal yang viral di media sosial. Tugas kami memastikan keamanan sehingga mereka bisa menyampaikan orasi dan pendapat secara damai,” tegas Wakapolres.

Dalam tuntutannya, massa aksi menolak penetapan tersangka terhadap dokter Sitti sebelum ada hasil otopsi, penetapan tersangka harus berdasarkan audit medis secara menyeluruh.

Sejumlah poster yang menyuarakan aspirasi para Nakes meminta agar Aparat Penegak Hukum memproses perkara secara objektif, transparan dan profesional serta melibatkan organisasi profesi dalam audit medis serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Mereka menolak dengan tegas segala bentuk kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan yang bekerja berdasarkan standar profesi, SOP dan kewenangan medis yang sah.

Para Nakes menegaskan bahwa komplikasi
medis bukanlah tindak pidana. Medical error tidak bisa disamakan dengan kelalaian jika tanpa adanya audit medis yang komprehensif. Massa aksi meminta Pemerintah Daerah dan Kementerian Kesehatan agar dapat memberikan dukungan moral dan advokasi bagi dokter dan tenaga kesehatan mengingat profesi ini berada pada wilayah kerja yang berisiko tinggi.

Koordinator lapangan, Didi Musa meminta agar proses hukum yang sementara dijalani dokter Sitti harus melibatkan organisasi profesi serta mengimbau masyarakat memahami bahwa dokter dan tenaga kesehatan adalah manusia yang bekerja dengan dedikasi dalam kondisi penuh risiko.
Anggota DPRD Kotamobagu, Sandri Anugrah Mokoginta selaku Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum menyambut baik aspirasi dari massa aksi. Sandri menyampaikan bahwa tenaga medis adalah profesi mulia dan berisiko, karena melibatkan hidup mati dalam hal penanganan.

“Sebagai bentuk komitmen kerakyatan, kami akan mengawal setiap proses hukum yang ada, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan undang – undang yang berlaku, apalagi ini melibatkan tenaga medis, proses hukum berbeda dengan pelanggaran – pelanggaran pidana yang lain, tentu kita juga harus mengacu pada undang – undang kesehatan. Dalam proses hukum yang dilakukan oleh Polres Kotamobagu tentunya harus berkoordinasi dan atas persetujuan dari Majelis Disiplin Profesi,” ujar Sandri

“Kami akan pastikan proses ini berjalan dengan profesional, terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat umum.

Peliput : Vicky Tegela