komunikasulut.com – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah (Diperindag-kop) Kotamobagu akan melaksanakan sidak di pusat perbelanjaan bahan pokok (Bapok).
Kepala Disperindag-kop Ariono Potabuga melalui Kabid Perdagangan Apri Paputungan menjelaskan, tentunya menjelang bulan suci Ramadhan yang tinggal menghitung hari, kami akan melakukan sidak tetapi baru di rencanakan. “Sidak tersebut bertujuan, untuk melihat ketersediaan Bapok antara lain minyak goreng,” ujarnya.
Apri mengatakan, untuk pelaksanaan sidak ini belum ada informasi jelas, insya Allah akan di laksanakan dalam waktu dekat karena masih menunggu jadwal.
“Kami juga masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum turun melakukan sidak. Bila dalam sidak nanti ada pedagang yang kedapatan memperjual belikan Minyak goreng diatas Harga Ecer Tinggi (HET), pasti akan diberikan sanksi serta akan di tindak sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela