KOMUNIKASULUT.COM – Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Pdt. Petra Yani Rembang, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Tim Vaksin Sulawesi Utara (Sulut) di ruang rapat Wakil Bupati, Jumat (10/12/2021).
Rakor tersebut dilaksanakan untuk mengoordinasikan terkait percepatan dan pembentukan Tim Percepatan Vaksinasi.
Berdasarkan peraturan presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Di samping itu pula, mengenai kewaspadaan terhadap transmisi varian baru seperti omicron yang telah terjangkit di beberapa negara, maka segera mengimplementasi regulasi tersebut sebagai dasar pelaksanaan percepatan Vaksinasi Covid-19 di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulut.
Untuk pencapaian vaksinasi Dosis 1: 80% dan Dosis 2: 60% sampai dengan bulan Desember 2021.
Tampak hadir saat rakor berlangsung, Kepala BPSDM Daerah Sulut Marhaen Royke Tumiwa, Sekwan DPRD Sulut Gledy Kawatu, S.H, M.H Kacabdin Minsel-Mitra Max Lengkong, Asisten 1, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis PMD, Kadis Capil, Kepala BKD, Kadis Sosial, serta Kaban Keuangan. (VB)