APBD-P Sulut 2025 Fokus Tingkatkan PAD

dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD. (Ist)

komunikasulut.com – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fransiskus Andi Silangen, memimpin rapat paripurna yang membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Senin (11/08/2025).

Dalam rapat tersebut, Silangen memaparkan berbagai pandangan terkait anggaran pendapatan asli daerah (PAD) dan belanja daerah.

Menurut Silangen, pendapatan daerah awalnya dianggarkan sebesar Rp 3.772.280.953.160. Setelah perubahan, anggaran tersebut naik menjadi Rp 3.780.780.953.160, dengan penambahan sebesar Rp 17,5 miliar.

“Sedangkan anggaran belanja daerah semula Rp 3.618.482.939.686, kemudian berubah menjadi Rp 3.635.982.939.686, atau mengalami peningkatan yang sama, yakni Rp 17,5 miliar,” jelas politisi dari PDI Perjuangan itu.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pembiayaan daerah, penerimaan tetap di angka Rp 62.233.493.033, dan pengeluaran sebesar Rp 216.031.506.507. Kedua pos tersebut tidak mengalami perubahan dari sebelumnya.

Fransiskus menyoroti potensi besar yang dimiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), seperti UPTD PPD Kota Kotamobagu – Bolsel dan UPTD PPD Bolmong – Bolmut – Boltim. Namun sayangnya, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

“Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sarana dan prasarana, seperti kekurangan laptop, printer, dan akses jaringan internet,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan koneksi satelit seperti Starlink menjadi penting untuk mendukung pemungutan pajak secara mobile, terutama di wilayah pelosok dan desa terpencil.

Lebih lanjut, sektor pajak kendaraan bermotor, reklame, dan air permukaan disebut sebagai kontributor utama PAD. Namun, efektivitas pemungutan mengalami penurunan seiring berkurangnya kegiatan swiping (pemeriksaan lapangan), yang terhambat oleh kebijakan efisiensi.

“Padahal, kegiatan swiping terbukti efektif dalam menjangkau wajib pajak yang belum terdata dan meningkatkan kepatuhan melalui pendekatan langsung. Oleh karena itu, optimalisasi kegiatan ini harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan teknologi digital dalam pemungutan pajak. “Laptop, printer, jaringan internet hingga Starlink akan mempercepat pengolahan data secara real-time, meningkatkan transparansi, serta memperkuat basis data wajib pajak yang akurat,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas dedikasi dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025.

“Sinergi dan kerja sama yang baik ini mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sulut,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam menghadapi berbagai dinamika nasional dan daerah.

“Perubahan ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam menjalankan anggaran secara efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Pos terkait