komunikasulut.com – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan siang hari ini pimpin apel serah terima jaga sekaligus beri arahan mengenai Kamtib, Rabu (26/11/2025).
Kepala kesatuan menjelaskan, kamtib yakni singkatan dari Keamanan dan Ketertiban, yang merujuk pada upaya dan fungsi untuk menjaga stabilitas dan keamanan di suatu wilayah atau institusi.
“Dalam konteks pemasyarakatan, Kamtib mengacu pada tugas dan fungsi untuk mengamankan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) dari berbagai gangguan,”ujarnya.
“Baik yang berasal dari dalam maupun luar, sehingga tujuan pembinaan di dalam lembaga tersebut dapat berjalan dengan baik,”sambungnya.
Peliput : Vicky Tegela







