Asimilasi Rumah Tidak Diperpanjang, Ratusan WBP Rutan Kotamobagu Legowo

komunikasulut.com – Usai dicabutnya masa kedaruratan Covid-19 oleh WHO pemerintah langsung sigap dengan mengeluarkan aturan terbaru terkait program Asimilasi di Rumah.

Hal itu juga kemudian yang ditindaklanjuti oleh Kepala Rutan Kotamobagu Setyo Prabowo melalui Kasubsinya untuk melakukan sosialisasi terkait surat Ditjen PAS yang intinya tidak lagi memperpanjang program Asimilasi di Rumah, Jumat (7/7/2023) sekira pukul 16.00 Wita.

Kasubsi mengatakan, bahwa dengan dikeluarkannya surat edaran maka tidak ada lagi perpanjangan Asimilasi Rumah bagi Warga Binaan di seluruh Indonesia bahkan WBP di Rutan Kotamobagu.

“Diminta, agar WBP berbesar hati sebab kitapun diatur oleh aturan yang ada, namun demikian tentu hak-hak lainnya tetap diberikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Busen mengatakan, ratusan warga binaan pun sudah menerima dengan lapang dada terkait aturan yang ada, apalagi telah di jelaskan dan menguraikan secara lugas dan tegas, sehingga aturan itu dapat diterima oleh mereka dengan baik.

“Selanjutnya pelaksanaan sosialisasi itu berlangsung lancar dengan tetap memperhatikan kemanan,”ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait