Babuk Truk Diduga Bermuatan Batu Hitam Diamankan Polda Sulut

komunikasulut.com – Upaya penertiban aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Utara kembali menunjukkan hasil.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut mengamankan tiga unit truk yang diduga mengangkut material tambang ilegal saat melintas di jalur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (26/1/2026).

Berdasarkan pantauan media, ketiga truk tersebut kini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu. Muatan yang diduga berupa mineral batu hitam terlihat masih berada di bak kendaraan dan telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Penindakan ini diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan material tambang tanpa izin resmi. Aparat kepolisian masih mendalami asal-usul material, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan adanya pengamanan tiga unit truk bermuatan material tambang tersebut. Namun ia menegaskan, penindakan sepenuhnya dilakukan oleh pihak Polda Sulut.

“Itu hasil tangkapan Polda, hanya dititipkan di Polres Kotamobagu,” ujar AKP I Dewa Dwiadnyana kepada media ini, Senin (26/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskrimsus Polda Sulut masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan.

Peliput : Vicky Tegela