komunikasulut.com – DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat paripurna, dan Wakil Bupati Minahasa Selatan, Pdt. Petra Yani Rembang hadir pada Rapat Paripurna yang digelar Senin (20/6/2022) di Kantor DPRD Minahasa Selatan.
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan untuk Penetapan keputusan DPRD tentang :
l. Perubahan kedua atas keputusan dewan perwakilan rakyat daerah nomor 11 tahun 2021 tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten minahasa selatan tahun 2022
ll. Pembentukan panitia khusus pembahas rancangan peraturan daerah kabupaten minahasa selatan tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah kabupaten minahasa selatan tahun 2018-2028.
Rapat Paripuna Tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus D. N. Lumowa, SE, Para anggota DPRD Kab. Minsel, Penjabat Sekretaris Daerah Minsel,Ibu.Glady Nova Lynda Kawatu, SH., M.Si, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan.
Oleh: Van Basten