komunikasulut.com – Anggota DPRD Provinsi Sulut, Vionita Kuera, tampil energik ketika membacakan laporan kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulut, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (30/4/2025).
Pasalnya, tidak semua pendatang baru seperti anggota legislatif dari Dapil (Daerah pemilihan) Nusa Utara itu, yang mampu menunjukkan kualitasnya dalam membaca laporan kinerja dengan intonasi yang mampu membuat para hadirin bertepuk tangan, ketika ia turun dari mimbar.
Bahkan pada pelaporannya itu, Vionita, menjelaskan bentuk pertanggungjawaban tugas Bapemperda sebagai alat kelengkapan DPRD Provinsi Sulut, yang mengawal fungsi legislasi DPRD.
“Izinkanlah kami menyampaikan laporan kinerja selama selang masa sidang kedua, terhitung bulan Januari sampai April tahun 2025, ada pun beberapa agenda yang telah dilaksanakan oleh Bapemperda, di antaranya melaksanakan rapat internal antara anggota dan pimpinan Bapemperda, juga bersama mitra kerja yaitu Biro Hukum,” ungkapnya.
Kemudian, Bapemperda juga melaksanakan kunjungan kerja, baik di dalam daerah Provinsi Sulut maupun di luar daerah. “Kelengkapannya sudah kami susun secara tertulis dan sebentar secara langsung akan diserahkan kepada pimpinan.”
“Jadi, dari keseluruhan hasil rapat dan kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sulut dapat disimpulkan beberapa hal, seperti Bapemperda berupaya mengotimalkan kinerja pembentukan Perda DPRD melalui koordinasi yang efektif dengan pihak terkait, guna percepatan penyelesaian Propemperda,” terangnya.
Menurutnya, beberapa Ranperda prakarsa Gubernur yang masuk sebagai Propemperda tahun 2025 diharapkan segera disampaikan kepada DPRD, agar dapat ditindaklanjuti dalam tahap pembahasan.
“Kedua, Bapemperda mendorong percepatan beberapa Ranperda yang sangat urgent untuk segara dibahas, antara lain Ranperda tata ruang wilayah tahun 2025 – 2044, Ranperda tentang RPJMD tahun 2025 – 2029 dan Ranperda tentang Kepemudaan,” jelasnya.
Selanjutnya, Bapemperda akan mengawas semua Ranperda yang ditetapkan sebagai Propemperda di tahun 2025, untuk dapat diselesaikan tahun ini, sebagai target kinerja pembentukan peraturan daerah tahun 2025 dengan mengacu pada peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Diketahui, ini susunan pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sulut periode 2024 – 2029, yakni:
Ketua : Vionita Kuera
Wakil Ketua: Pierre Makisanti
Anggota : Royke Roring
Anggota : Eugenie Mantiri
Anggota : Feramitha Mokodompit
Anggota: Harry E Porung
Anggota : Cindy Wurangian
Anggota : Ronald Sampel
Anggota : Franky Roger Mamesah
Anggota: Julyeta Paulina Runtuwene
Anggota: Louis Carl Schramm
(*)