Bawaslu Manado Perkuat Peran Elemen Masyarakat di Pilkada 2024

Heard Runtuwene (kiri).

komunikasulut.com – Memasuki tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado kian memperkuat peran elemen masyarakat.

Sebagai instrumen penting dalam mendukung kerja-kerja pengawasan Bawaslu Manado, masyarakat dinilai berperan besar untuk menegakan aturan-aturan Pilkada dan mewujudkan pesta demokrasi yang Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).

Ini disampaikan Heard Runtuwene selaku Komisioner Bawaslu Manado dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, Kamis (8/8/2024).

Bertemakan “Peran Strategis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa sebagai sebuah Investasi Kedaulatan Rakyat dalam Mengawasi Pemilihan Serentak Tahun 2024,” sosialisasi kali ini mengedukasi masyarakat soal mekanisme pengaduan pelanggaran Pilkada.

“Memang akan sangat sulit jika tidak ada yang melapor nantinya. Kecuali mungkin temuan atau OTT. Nanti akan kami perkuat juga peran dari teman-teman, agar jalannya pemilihan serentak nanti bisa sukses,” beber Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manado itu.

Salah satu pelanggaran Pilkada yang disoroti Bawaslu Manado adalah praktik politik uang. Heard pun meminta masyarakat tidak ragu melaporkan hal tersebut, jika menemui peserta Pilkada yang melakukan demikian.

“Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Kalau yang menerima pasti dia tidak akan melapor. Tapi mungkin ada yang melihat atau ada yang tahu, dapat memberikan informasi atau melaporkan temuan tersebut,” tambah Heard.

Sosialisasi kali ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, dan awak media.

Kedepannya Bawaslu Manado akan terus mempererat koordinasi dan memperkuat peran elemen masyarakat lewat sosialisasi-sosialisasi bertahap. (*)