komunikasulut.com – Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Evaluasi pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada 2024, Serentak bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut, dilaksanakan via zoom meeting, Minggu (7/7/2024).
Steffen Linu selaku anggota Bawaslu Sulut mengungkapkan bahwa evaluasi kali ini sangat penting sebagai ukuran kinerja jajaran Pengawas Pemilu pada sub tahapan coklit yang sedang berlangsung pada minggu kedua (1-7 Juli 2024).
“Biar kita punya rekapan poin evaluasi pengawasan coklit setiap minggu berjalan, ini penting juga sebagai ukuran kinerja pengawasan kita,” ungkapnya.
Beberapa poin yang dibahas dalam rapat adalah temuan yang ditemui jajaran pengawas Pemilu di lapangan, dan dimasukan dalam daftar inventarisir masalah (DIM).
Dalam kesempatan tersebut, membahas arahan Bawaslu RI tentang pelaksanaan Patroli Kawal Hak Pilih. Anggota Komisioner Bawaslu Sulut terus mengingatkan, Pengawas Pemilu wajib memastikan pelaksanaan coklit sesuai prosedur yang telah diatur.
“Pastikan Pantarlih kerja sesuai regulasi. Jika ada inprosedural maka wajib kita layangkan saran perbaikan,” tegasnya.
Steffen menekankan untuk setiap aktivitas pengawasan direkam dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan dilaporkan secara berjenjang.
Dalam Rapat Koordinasi melalui zoom meeting, hadir Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Anggray Sari Mokoginta, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) serta staf Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut.
Oleh: Yeremia Turangan