komunikasulut.com – Struktur kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kotamobagu yang saat ini dipimpin oleh Jainudin SP, dikabarkan akan segera berakhir dan posisinya akan diisi oleh Pelaksana tugas (PLT).
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Teddy Makalalag menjelaskan, hal tersebut akan segera dikonsultasikan dengan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
“Kita nantinya akan lihat regulasinya seperti apa, apakah akan diisi Pelaksana tugas, ini yang akan kita bicarakan dengan pimpinan yakni Ibu Walikota,”ujarnya, Senin (7/3/2022).
Makalalag mengatakan, panitia Seleksi (Pansel) perekrutan pengurus BAZNAS hingga saat ini belum melakukan tahapanya.
“Pansel sudah ada, akan tetapi belum bekerja, sementara tidak lama lagi kepengurusan BAZNAS segera berakhir,”terangnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kotamobagu Jainudin SP menambahkan, sesuai surat Keputusan (SK) pertama Nomor 80 Tahun 2017 berakhir pada Bulan April 2022.
“Namun sampai hari ini pansel belum bekerja, mungkin karena blum mengantongi SK. Olehnya, besar kemungkinan kami harus menyurat lagi ke Pemkot untuk permohonan perpanjangan masa periode jika sampai april ini pansel belum mendapatkan calon kepengurusan yang baru. Mengingat tidak bole ada kekosongan kepengurusan, terlebih jelang ramadhan nanti,” bebernya.
Lanjutnya, tidak bole ada kekosongan untuk menjaga kesinambungan program bantuan rutin yang sudah berjalan antara lain, bantuan lansia, Dhuaffa, dan lain-lain yang tiap bulan harus Baznas keluarkan.
“Jika tidak, maka beberapa program bantuan rutin tersebut terpaksa untuk sementara waktu kami jeda dulu,”ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela