komunikasulut.com – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melalui Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan monitoring dan Evaluasi penerimaan PBB-P2 di seluruh desa di kabupaten Boltim.
Saat dihubungi media ini Kepala UPTB PBB-P2 Rian Damopolii mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan serta evaluasi kepada pemerintah Desa agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan di Kabupaten (Boltim).
“Untuk kegiatan evaluasi di seluruh desa ini, kami membagi dua tim, yaitu Tim Pegunungan dan pesisir, yang dimulai sejak Senin 3 Oktober sampai dengan Jum’at 7 Oktober mendatang,” ungkap Rian.
Rian juga menuturkan terkait realisasi penerimaan PBB-P2 di seluruh desa yang sudah masuk di kas daerah hingga bulan Oktober ini baru mencapai 30% atau Rp.727.703.698 dari total target penerimaan sebesar Rp 2.425.332.904.
“Jumlah penerimaan pajak ini masih akan terus bertambah, Karena sampai saat ini pemerintah desa melalui petugas pemungut pajak terus melakukan penagihan di masyarakat,” tuturnya.
Rian juga menambahkan bahwa dari jumlah 81 desa di Boltim baru 1 desa yang sudah melakukan pelunasan PBB-P2 hingga 100% yaitu Desa Bongkudai Utara yang dipimpin oleh Sangadi Maximilian Mamahit.
“Untuk desa di Boltim yang sudah mencapai 100% penerimaan pajaknya yaitu desa Bongkudai Utara, Kecamatan Mooat, kami sangat memberikan apresiasi atas capaian penagihan 100% oleh pemerintah desa tersebut,” tambahnya.
Oleh: Dona Mamonto