komunikasulut.com – Gedung DPRD Provinsi Sulut didatangi Ribuan masa guna menyerukan aspirasi terkait eksekusi lahan di kawasan Sario, Kamis (31/7/2025).
Aksi tersebut langsung mendapat tanggapan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Louis Carl Schramm.
Schramm mengatakan, Gedung DPRD Sulut merupakan rumah rakyat yang sudah menjadi hal wajib bagi seluruh wakil rakyat mendengar dan menerima setiap aspirasi masyarakat.
“Sudah tepat teman-teman datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi terkait ketidakadilan. Ada pihak yang merasa terzalimi dan menduga telah terjadi pelanggaran hukum,” serunya.
“Maka dari itu, permintaan untuk menggelar hearing dengan Pengadilan Negeri Manado kami anggap sah dan patut ditindaklanjuti,” tegas Legislator Partai berlambang Kepala Garuda tersebut.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa pihak DPRD telah membaca dan mengetahui duduk persoalan. Maka dari itu pihak DPRD akan segera menindaklanjuti dengan mengundang hearing pihak terkait.
“Sebagai warga yang taat hukum, kami melihat tanah ini telah melalui berbagai proses hukum dan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Jadi kita harus menghormati putusan hukum tersebut,” lanjutnya. (*)