Bupati Boltim dan Forkopimda Sulut RDP Pencegahan Korupsi dengan KPK RI

komunikasulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Forkopimda Sulut, Kamis (14/7/2022).

Pihak yang hadir terdiri dari Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam, Kepala Pengadilan Tinggi, Danrem, BPK, BPKP, bersama Bupati, Walikota dan ketua DPRD se-Sulut di ruang Mapalus Pemprov Sulut, Kamis (14/7/2022).

Bupati hadir dikegiatan tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Keuangan, dan Kadis Kominfo Boltim.

RDP dengan kepala daerah ini bertujuan menjalin kemitraan dengan segenap pemerintah daerah dalam pencegahan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi serta memfasilitasi masalah di daerah, termasuk masalah aset.

Bupati dalam sesi tanya-jawab di hadapan panelis menyampaikan bahwa, pemberantasan korupsi sudah menjadi kewajiban semua pihak, termasuk kewajiban kepala daerah.

Menurut Bupati penindakan yang dilakukan KPK sudah baik. Namun Bupati mengusulkan bahwa, akan lebih baik lagi jika ada sosialisasi mulai dari generasi paling bawah, mulai dari Sekolah Dasar. Hal ini untuk membangun karakter calon pemimpin yang bermental baik.

Dalam acara RDP juga, ikut diserahkan sertifikat aset (sertifikasi aset) untuk masing-masing daerah dan pelantikan forum penyuluh anti korupsi sulut (Paksi Sulut) yang mengkoordinir tiap daerah.

Oleh: Dona Mamonto

Pos terkait