komunikasulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Pertama tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, kedua tentang pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Boltim.
Dalam paripurna penyampaian Ranperda ini Bupati Sachrul menyampaikan sesuai fungsi DPRD yang mempunyai wewenang untuk membahas dan mengkaji Ranperda yang telah diajukan oleh pemerintah daerah maupun sebaliknya.
“guna menghasilkan peraturan daerah yang mengandung Nilai-nilai strategis untuk digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan serta menjalankan roda pemerintahan di kabupaten Boltim,” ujarnya.
Sebelum menyampaikan substansi pokok dari Ranperda APBD Perubahan, Bupati terlebih dahulu menjelaskan tentang perihal asumsi-asumsi utama yang mendasari sehingga dilakukannya APBD Perubahan Tahun 2022.
Menurutnya, adapun asumsi yang dimaksud adalah asumsi kebijakan umum APBD atau KUA, yaitu terkoreksinya penetapan target penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan alokasi pembiayaan daerah.
“Asumsi kebijakan umum APBD tentunya mencakup tentang PAD, pendapatan transfer, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, adanya keadaan yang mengharuskan melakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belaja, serta adanya saldo anggaran lebih pada tahun anggaran sebelumnya,” jelasnya.
Dengan perihal tersebut, Bupati mengemukakan, bahwa Pemkab Boltim dengan keterbatasan sumber daya dan dana yang dimiliki terus berupaya untuk selalu mengakomodir prioritas-prioritas program pembangunan berdasarkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai manivestasi dari visi dan misi yang ingin dicapai.
“Untuk itu, saya berharap Ranperda ini supaya dapat segera disepakati, karena selanjutnya akan ada tahapan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi yang harus dilaksanakan untuk penyelarasan,” tutup Sachrul.
Oleh: Dona Mamonto