komunikasulut.com – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH, (FDW) didampingi Kadis Sosial Sofie Sumampow, S.Pd., M.Si. mengunjungi Gedung Nusantara I, DPR RI untuk melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi ke DPR RI, diterima oleh Anggota DPR RI Komisi V Hj. Sadarestuwati, SP., M.Ma.
Kunjungan Bupati guna mengajukan pengusulan/permohonan penambahan peserta PBI-JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) dan berkomitmen dalam selang waktu 6 (enam) bulan ke depan akan melaksanakan verifikasi dan validasi Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Ini sebagai acuan Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial yang digunakan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah di dalamnya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan serta Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan berdasarkan Permensos Nomor 22 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Permohonan yang disampaikan oleh Pemkab Minsel yaitu :
– Permohonan Bantuan Program Penanganan Fakir Miskin perdesaan melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022
– Permohonan Penambahan Peserta PBI-JKN
– Permohonan Program Keserasian Sosial, Program Kearifan Lokal, Program Usaha Ekonomi Produktif bagi Korban Bencana Sosial Tahun 2022
– Permohonan Bantuan Penanganan Fakir Miskin melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022. (*)