komunikasulut.com – Untuk mewujudkan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang demokratis dan kondusif di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH., (FDW) berharap panitia pemilihan di desa dapat menegakkan demokrasi, mengikuti aturan serta menjauhi gesekan dalam tahapan Pilhut.
Hal ini dikatakan Bupati saat menghadiri Sosialisasi Pemilihan Hukum Tua Serentak di Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Radey, Kecamatan Tenga, Kamis (7/7/2022).
“Banyak hal dalam proses tahapan ini ditentukan oleh panitia pemilihan. Itu berarti, panitia pemilihan yang telah dibentuk oleh BPD memang benar-benar punya integritas serta punya hati dan pikiran untuk menegakan demokrasi di desa masing-masing,” ucap Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengharapkan para panitia pemilihan dapat berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, serta tetap melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Jadi, kami mohon sekali lagi kepada panitia pemilihan, marilah mempersiapkan hati, pikiran juga tenaga. Agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, benar-benar mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, dalam hal ini Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga mengajak panitia agar bersikap independen, tegas dan jelas dalam melaksanakan fungsi sebagai panitia pemilihan. Agar ke depannya, Pilhut di Kabupaten Minahasa Selatan bisa berjalan aman dan kondusif serta jauh dari gesekan.
“Bahkan kami membentuk unit reaksi cepat yang akan bekerja secara diam-diam dan memonitor kondisi dan situasi di lapangan, termasuk perilaku dan sikap panitia pemilihan dan para calon di desa. Tujuannya satu, agar supaya pelaksanaan pemilihan Hukum Tua ini terjadi secara demokratis dan kondusif,” ungkap Bupati FDW.
Untuk unit reaksi cepat, Bupati membeberkan akan dibentuk dari Intel Polres dan Intel Kejaksaan. Diketahui, Pilhut serentak ini akan dihelat pada tanggal 12 Oktober 2022 dan diikuti oleh 42 desa yang ada di 14 kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Hadir dalam sosialisasi, Wakil Bupati Minahasa Selatan Petra Yani Rembang (PYR), Jajaran Forkopimda Minsel, Camat Sinonsayang, Camat Tenga, para Hukum Tua, BPD dan panitia pemilihan di 8 desa Kecamatan Tenga dan 6 desa Kecamatan Sinonsayang, serta para tamu undangan.
Oleh: Van Basten