Bupati Minsel Tandatangani BAST-NPHD dengan KPU RI

komunikasulut.com – Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH, (FDW) melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dihadiri oleh Ketua KPU Republik Indonesia Bpk. Ilham Saputra , bertempat di Lantai 4 kantor bupati minahasa selatan pada Sabtu 9 april 2022.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut dilaksanakan beserta 3 kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Hadir juga Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yani Rembang, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Bpk. Yanny R. Tuuk, Sth, MM., Wakil Bupati Bolsel Bpk. Dedy Abdul Hamid., Sekda Bolsel Bpk. M. Arvan Ohi, S.STP, MAP., Ass I Setdakab Boltim Bpk. Priamus, SH, MH., Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Ardiles Mewoh., Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kab. Minahasa selatan, para Ketua KPU Kabupaten beserta jajaran.

Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan ucapan Selamat datang kepada Ketua KPU Republik Indonesia Bpk. Ilham Saputra di kabupaten Minahasa Selatan dan terkait Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut Bupati menyampaikan pasti KPU akan bekerja secara maksimal oleh karena itu disaat pihak KPU mengajukan permohonan Kepada Pemkab Minsel langsung direspon dan diproses.

Oleh: Van Basten

Pos terkait