KOMUNIKASULUT.COM – Bupati Franky Donny Wongkar, SH., didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk bantuan rumah ibadah di Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (05/08/2021).
Acara penandatanganan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan oleh Bupati Franky Wongkar, dengan pimpinan denominasi gereja dan masjid, yang diwakili Ketua BPMJ GMIM Kanaan Pinaling, Pimpinan GBI Mawar Sharon Popareng, dan Pimpinan GGP Pinkster Beweging Uwuran.
Dengan ditandatanganinya NPHD tersebut, maka bantuan untuk rumah ibadah resmi dihibahkan, dan selanjutnya diserahkan secara simbolis kepada pimpinan denominasi gereja dan pengurus masjid, diwakili pengurus Masjid Arrayan Tanamon.
Acara yang dilaksanakan di Waleta Kantor Bupati tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Frangky T. Tangkere, SP., M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Melky Manus, S.STP, Anggota DPRD Salman Katili, ST., serta pimpinan denominasi gereja dan pengurus masjid.
Oleh: Van Basten