DPRD Minsel Bimtek di Jakarta, Maksimalkan Tupoksi Legislatif

Bimtek DPRD Minsel. (Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan yang terpilih pada Pemilu tahun 2019, periode 2019-2024. Mengikuti Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD di Jakarta, pada tanggal 20 sampai 24 April 2021.

Kegiatan tersebut dalam rangka optimalisasi tugas, fungsi dan wewenang DPRD. Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas hukum, senantiasa mengupayakan terwujudnya keadilan, kebenaran, kepastian hukum.

Juga keterlibatan penyelenggaraan sistem hukum dalam menjamin suasana perikehidupan  bermasyarakat, bernegara, keadilan, kebenaran, kepastian hukum, penyelenggaraan sistem hukum juga merupakan masalah yang sangat penting guna menciptakan masyarakat adil, makmur, materiil, spiritual berdasarkan
pancasila dalam suasana perikemanusiaan yang aman, tentram, sejahtera, tertib, dan dinamis.

Pelaksanaan pemerintahan daerah dilaksanakan dengan otonomi daerah artinya, daerah menjalankan pemerintahan di daerahnya secara luas. Keleluasaan dari adanya pelimpahan sebagian wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.

Hal ini dipertegaskan dalam pasal 18 ayat (2) UUD 1945 yang mengamanatkan agar Pemerintah Daerah diberi wewenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 18 ayat (2) UUD 1945, berbunyi: “Pemerintahan Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten, dan Kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.”

Lanjut Lumowa, dalam era otonomi daerah saat ini, ada beban yang berat yang ditumpukan kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD). Beban itu adalah upaya mensejahterakan, menyerap dan menjalankan harapan dan keinginan masyarakat khususnya dalam bidang jaminan kesehatan masyarakat. Kesehatan adalah hak asasi manusia dan sekaligus investasi untuk keberhasilan pembangunan bangsa.

Oleh karena itu, perlu dikembangkan dan diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal, imbuh Wakil Ketua DPRD Minsel Bapak Stefanus Lumowa, S.E.

Oleh: Van Basten

Pos terkait