Dana DAK Pembangunan RKB Diterima Disdik Kotamobagu

Mohammad Aljufri Ngandu.

komunikasulut.com – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp9 Miliar untuk pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) di sejumlah sekolah di wilayah Kotamobagu.

Hal ini di sampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Aljufri Ngandu. Ia menjelaskan, ini merupakan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan Rp4 Miliar.

“Kalau tahun kemarin hanya Rp4 miliar, tahun 2024 ada peningkatan menjadi 9 Miliar,”ujarnya, Kamis (14/3/2024).

Aljufri mengatakan, pihak kami saat ini masih menunggu petunjuk teknis terkait sekolah-sekolah yang akan dibangun.

“Seperti tahun kemarin, DAK ini diperuntukkan pembangunan RKB dan pengadaan mobiler seperti kursi dan meja belajar, dan proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan pengadaan mobiler akan diswakelolakan kepada pihak sekolah. Kepala sekolah akan bertanggung jawab mengatur penggunaan DAK sesuai dengan juknis dan juklak yang berlaku,”ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait