Dapil dan Lokasi Kursi DPRD Manado Akan Diubah KPU

komunikasulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado berencana akan mengubah Daerah Pemilihan (Dapil) dan lokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kota Manado Nomor : 81/PL.01.3-BA/7171/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

KPU Manado umumkan dua opsi rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD dalam Pemilu 2024. Kursi DPRD Kota Manado pada Pemilu 2024 mendatang, belum mengalami perubahan, masih sama Pemilu 2019 yakni 40 kursi.

Rancangan pertama dengan lima daerah pemilihan, daerah pemilihan Kota Manado I, meliputi Kecamatan Wenang 34.589 penduduk dan Kecamatan Wanea 62.754 penduduk dan alokasi 8 kursi. Kota Manado II, meliputi Kecamatan Sario 22.905 penduduk, Kecamatan Malalayang 65.740 penduduk dengan alokasi 7 kursi.

Kemudian Kota Manado III meliputi Kecamatan Bunaken 27.508 penduduk, Kecamatan Bunaken Kepulauan 6.855 penduduk, dan Kecamatan Tuminting 58.320 penduduk dengan alokasi 8 kursi.

Kemudian Kota Manado IV meliputi Kecamatan Singkil 54.999 penduduk dan Kecamatan Mapanget 65.570 penduduk dengan alokasi 10 kursi. Terakhir Kota Manado V meliputi Kecamatan Tikala 32.061 penduduk dan Kecamatan Paal Dua 45.609 penduduk dengan alokasi 7 kursi.

Rancangan kedua, Kota Manado II, meliputi Kecamatan Singkil 54.999 penduduk dan Kecamatan Wenang 34.589 penduduk dengan alokasi 8 kursi.

Kemudian Kota Manado II, Meliputi Kecamatan Bunaken 27.508 penduduk, Kecamatan Bunaken Kepulauan 6.855 penduduk dan Kecamatan Tuminting 58.320 penduduk dengan alokasi 8 kursi. Kemudian Kota Manado II, meliputi Kecamatan Mapanget 65.570 penduduk dan Kecamatan Paal Dua 45.609 penduduk dengan alokasi 9 kursi.

Kemudian Kota Manado IV meliputi Kecamatan Tikala 32.061 penduduk, Kecamatan Wanea 62.754 penduduk dengan alokasi 8 kursi. Dan yang terakhir Kota Manado V meliputi Kecamatan Sario 22.905 penduduk dan Kecamatan Malalayang 65.740 penduduk dengan alokasi 7 kursi.

Ketua KPU Kota Manado Drs Jusuf Wowor MSi, mengatakan rancangan ini berdasarkan data penduduk yang di turunkan pemerintah. “Nanti akan ada ruang untuk uji publik,” singkat Wowor, ketika dikonfirmasi melalui Whatsupp, Senin (5/12/2022). (*)

Pos terkait