Deklarasikan Janji Kinerja, Kantor Imigrasi Kotamobagu Berkontribusi Wujudkan Zona Integritas 2022

Foto bersama jajaran pimpinan dan staf di halaman Kantor Imigrasi Kotamobagu usai kegiatan. (Foto Komunika Sulut)

komunikasulut.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar penandatanganan Komitmen bersama dan deklarasi janji kinerja pelaksanaan zona Integritas tahun 2022 bersama para jajaran Kantor wilayah kementerian hukum dan ham (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) se Kota Kotamobagu, Jumat (28/1/22).

Kegiatan tersebut, turut di hadiri kepala divisi Imigrasi kemenkumhan sulut junita Sitorus beserta jajaran, kepala Imigrasi kelas II Non TPI Kotamobagu Usman SE MH, kepala Rutan kelas IIB Kotamobagu Setyo Prabowo Bcip Spd Msi dan seluruh jajaran pejabat struktural.

Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Sulut Junita Sitorus menjelaskan, hari ini pelaksanaan janji kinerja dan penandatanganan Komintmen bersama.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan awal tahun, untuk setiap pejabat melaksanakan deklarasi janji kinerja. Dan janji kinerja yakni kinerja yang harus di kerjakan selama setahun ini, dan ini di tetapkan berkaitan dengan sasaran kinerja pegawai (SKP),” ujarnya.

Junita mengatakan, SKP ini harus di terjemahkan dengan apa yang di lakukan setiap hari, apakah tercapai ? jika tidak tercapai bisa saja Remonirasi tidak akan terbayarkan secara utuh.

“Remonirasi itu tidak serta merta bisa kita terima utuh kalau tidak di penuhi dengan pelaksanaan kinerja, dan ini akan di cek setiap bulan dan pejabat atasanya akan melakukan penilaian serta pastinya di akhir tahun akan di evaluasi,” terangnya.

Lanjutnya, Itulah tuntutan terhadap para pegawai dan pejabat untuk melaksanakan janji kinerja. Dan kegiatan ini telah di tetapkan oleh atasan masing-masing. “Semoga setiap pejabat yang menandatangani ini akan mencapai target janji kinerja dengan lancar dan baik,” harapnya.

Oleh: Vicky Tegela

Pos terkait