Diduga Selewengkan Dana Bumdes 2023, Ini Klarifikasi Kumtua Tumpaan Baru

komunikasulut.com – Sesuai berita yang beredar belakangan ini bahwa masyarakat desa Tumpaan Baru kecamatan Tumpaan kabupaten Minahasa Selatan yang menginginkan bahwa oknum plt Hukum Tua Jessy Pangkey agar di evaluasi kinerjanya tidak terbukti.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa terjadi penyelewengan anggaran BUMDES tahun 2023, ini dijawab oleh plt Hukum Tua Jessy Pangkey dengan tegas dihadapan peserta musdes desa Tumpaan Baru. Ini disaksikan oleh kepala kecamatan Tumpaan Ferry Lolowang, staf khusus Bupati Jootje Mogigir SH, Frits wongkar SH, pendamping desa dan beberapa awak media.

Di berita sebelumya bahwa pernyataan Camat Tumpaan yang mengatakan plt Hukum Tua Jessy Pangkey tidak berkoordinasi juga dibantah langsung oleh yang bersangkutan. “Saya tidak berkoordinasi selama ini bagaimana bisa segala laporan ke PMD itu bisa berjalan mulus jika tidak ada rekomendasi camat, kan aneh,” imbuhnya.

Soal paving yang hanya 35 meter padahal dalam papan proyek panjangnya seratus meter lebih itu dengan enteng beliau menjawab bahwa pekerjaan belum selesai. Karena masih menunggu material karena dirinya tidak mungkin menggunakan material basah (paving), karena tidak sesuai RABJob. “Heran ley, pekerjaan belum selesai dorang so bicara aneh aneh,” lanjutnya.

Jika benar pernyataan berita sebelumnya dirinya siap bertanggungjawab. Bila ternyata ini fitnah maka dirinya akan mempolisikan orang-orang yang memfitnah dirinya.

Sayangnya ketika hendak meminta keterangan Camat Tumpaan sudah tidak ada di lokasi Musdes mungkin karena ada urusan penting sehingga buru buru pergi.

Peliput: Joppy Kalumata