Dikbud-BKPSDM Boltim Tegaskan Mutasi Guru SD Matabulu untuk Pemerataan Kebutuhan Sekolah

komunikasulut.com – Kepala Dinas Pendidikan (Dikbud) Boltim, Yusril Damopolii, S.Pd dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Boltim, Reza Mamonto, S.Kom menegaskan bahwa pemindahan guru yang dilakukan beberapa waktu lalu untuk pemerataan.

Ini juga untuk menjawab kebutuhan guru disejumlah sekolah termasuk kebutuhan di Sekolah Dasar Matabulu Kecamatan Nuangan.

Hal ini ditegaskan keduanya untuk menepis adanya isu yang beredar terkait pemindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu beberapa waktu lalu.

Yusril menjelaskan, perpindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu, adalah untuk pemerataan dan kebutuhan guru di setiap sekolah dan dilakukan berdasarkan kajian-kajian.

“Perpindahan ASN di lingkup Dikbud sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidikan,” ujarnya.

“Kondisi saat ini kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di wilayah Modayag dan Modayag Barat dibeberapa sekolah kelebihan guru, saya beri contoh kajian teknis antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu,” tambahnya.

Dimana, SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang. Sementara guru yg ada hanya delapan orang, kekurangan dua orang guru.

Sementara SDN 1 Moyongkota Baru hanya memiliki enam Rombongan belajar dan terdapat sepuluh orang guru.

“Jadi di sekolah ini kelebihan guru. Nah, berdasarkan kondisi real di atas, maka Dikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu.” jelas Yusril.

Menurutnya penerbitan rekomendasi perpindahan ini dilakukan berdasarkan kajian yang matang, dengan faktor kebutuhan mendasar, dan tidak ada kaitannya dengan urusan Pilkada atau pun hal lain yg tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan.

“Dan kajian teknis ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada SKPD teknis dan bukan atas Perintah Bapak Bupati Bolaang Mongondow Timur,” tuturnya.

“Namun secara teknis saya harus bertanggung jawab membuat rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan,” lanjut Yusril.

Kepala BKPSDM Bolmong Timur Reza Mamonto, S.Kom, juga menjelaskan hal yang sama bahwa pemindahan guru untuk memenuhi kebutuhan di sekolah,

“Telah dibuatkan kajian oleh Dikbud. Dimana terlebih dahulu Dikbud telah memetakan kelebihan guru di sekolah yang ada di Modayag Bersatu, dan telah memetakan kekurangan guru di sekolah yg ada di kecamatan Nuangan bersatu,” jelasnya.

Reza menegaskan, apalagi bila ada yang pensiun atau pindah ke daerah lain, “Pemerataan bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di kecamatan Nuangan yang sudah sangat berkurang karena ada yang pensiun dan pindah tugas ke daerah lain,” tegasnya.

Menurut Kadis Pendidikan dan Kaban BKPSDM menyampaikan, bahwa urusan pemerataan guru adalah sebuah kebutuhan. Tidak ada perintah untuk sembarangan memindahkan.

Sehingga apabila ada pemindahan karena berdasarkan pertimbangan pemerataan dan kebutuhan Sekolah, maka seharusnya tidak lagi diumumkan, karena hal itu sudah melalui pertimbangan dan telah melakukan kajian untuk mengatasi kebutuhan guru.

Apalagi disebuah hajatan pesta, harusnya Wakil Bupati Oskar Manoppo tidak menyampaikan apa yang telah dikaji. Apalagi di sebuah pesta.

Oleh: Dona Mamonto