komunikasulut.com – Workshop Pemutakhiran Data Keluarga 2022 (PK22) Bertempat di Ruang BPU Desa Lelema bagi Supervisor dan Kader Pendata oleh Dinas PP dan KB Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (15/9/2022).
Dinas PP dan KB Kabupaten minahasa selatan melaksanakan Workshop Pemutakhiran PK-22 bagi Fasilitator Pemutakhiran PK-22 TK.
Dimana kegiatan ini dilaksanakan agar pemuktahiran PK-22 terlaksana dengan baik dan lancar terkait kebijakan, strategi, dan mekanisme pemuktahiran PK-22 bagi pengelola Program Bangga Kencana.
Sehingga data dan informasi keluarga terkait pendataan keluarga dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhirkan, maka perlu dilakukan penguatan-penguatan mekanisme pelaksanaan kegiatan dan sosialisasi aplikasi pengumpulan dan pengolahan data Pemutakhiran PK-22.
Pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.
Ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA).
Kegiatan ini diikuti oleh tiga desa yang ada di Kecamatan Tumpaan yakni Desa Tumpaan, Tumpaan Dua dan Desa Lelema.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PP dan dan KB kabupaten Minahasa Selatan Ibu. Meity Netti Tumbuan, S.Pd, M.Si, Kabid Dalduk: Jul Stans Tumbol, S.ST, Fasilitator Kabupaten: Ellen Tuwo, SE dan Penyuluh KB: Olvia Lora Lolowang, S.Pd.
Oleh: Van Basten