Dinas PUPR-APH Evaluasi Pekerjaan Lapangan Boki Hontinimbang Kotamobagu

komunikasulut.com – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas PUPR kota Kotamobagu kembali melakukan pantauan terkait perkembangan fisik pekerjaan lapangan boki Hontinimbang, Jumat (13/10/2023).

Bersama satu aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kotamobagu turun lapangan melihat langsung hasil pekerjaan yang suda berjalan selama dua belas minggu ini.

Melky Komangsilang,ST selaku pejabat penandatanganan Kontrak (PPK) pada pekerjaan tersebut menjelaskan, hal ini penting di lakukan agar kami bisa mengetahui perkembangan fisiknya.

“Ini wajib kami lakukan, agar pekerjaan tersebut selesai sesuai dengan apa yang telah di sepakati bersama sesuai yang ada di kontrak kerja pada pekerjaan tersebut,”ujarnya.

Dirinya mengatakan, dari hasil evaluasi yang di lakukan pada Selasa (10/10/2023) beberapa hari lalu, fisik pada pekerjaan tersebut dengan masa kerja 12 Minggu. progres fisiknya ada peningkatan.

“Untuk saat ini, fisiknya perkiraan sudah mencapai 30 persen, bahkan ada deviasi 2,71 persen artinya nya dengan masa waktu pekerjaan dua belasa minggu ada kelebihan fisik pekerjaan. Dan berharap, kepada pihak kontraktor pelaksana untuk terus memperhatikan waktu dan kwalitas pekerjaan serta selain pengawasan tim, ini di akhir tahun pasti ada pemeriksaan dari Badan pemeriksa keuangan negara,”ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait