Kotamobagu – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu mengandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dalam pendampingan penandatanganan kontrak pekerjaan peningkatan jalan pangan (lanjutan), toyubong (lanjutan), serta jalan kebun Monsi Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di aula Kantor PU, Kamis (10/2/2022).
Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu Claudy Mokodongan menjelaskan, tujuannya agar semua tahu bahwa pekerjaan pada Dinas kami prosesnya dilakukan secara transparan.
“Dengan kerjasama ini, diharap semua pekerjaan proyek di Kotamobagu tidak bermasalah hukum dikemudian hari, serta kualitas pekerjaan benar benar berdasarkan kontrak yang ada,” ujarnya.
Mokodongan mengatakan, pada kegiatan tersebut semua dilaksanakan sesuai dengan tahapan atau prosedur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta transparan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kotamobagu Arthur Piri SH mengatakan, dikesempatan tersebut di ungkapkan pula bahwa proyek yang dikawal pihaknya adalah proyek strategis dan prioritas daerah.
“Kejaksaan selain melakukan pengawalan pada proyek strategis dan prioritas daerah, juga pengamanan hambatan/gangguan dalam pelaksanaan paket pekerjaan, serta bisa meningkatkan keberhasilan pekerjaan fan selesai sesuai kontrak,”ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut pula pihak Inspektorat Kotamobagu yang juga hadir di rapat persiapan penandatanganan kontrak itu menambahkan bahwa pelaksanaan DAK fisik selain didampingi APIP, juga Kejaksaan.
“Pelaksanaan DAK fisik harus didampingi APIP, serta Kejaksaan untuk pelaksanaan pekerjaan yang efektif, dan sebersih mungkin,” ucap Andan Mokodompit mewakili Inspektur Kotamobagu.
Namun untuk teknis pelaksanaan pekerjaan sepenuhnya dilakukan oleh pihak PUPR, terang Adnan. Diketahui, pagu anggaran untuk 3 paket pekerjaan tersebut kurang lebih Rp 20 Miliar.
Oleh: Vicky Tegela