Dinsos Kotamobagu Tegaskan Stiker yang Bansos Dicabut Akan Dievaluasi

komunikasulut.com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Sosial telah mengambil langkah inovatif dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) dengan menempelkan stiker identifikasi di rumah warga penerima manfaat.

Stiker sebagai tanda, sekali ditempel, tidak boleh dicabut tanpa alasan yang jelas, dan ini adalah salah satu inovasi yang memungkinkan transparansi yang lebih besar dalam program Bansos.

Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Noval Manoppo SE menjelaskan, bahwa penempelan stiker ini bertujuan sebagai bentuk uji publik dan evaluasi

“Ini membantu masyarakat mengidentifikasi penerima Bansos, jenis bantuan yang diterima, dan sebagai alat evaluasi bagi Dinas Sosial untuk memastikan bahwa bantuan tersebut berjalan sesuai yang direncanakan”ujarnya, Selasa (24/10/2023).

Nouval mengatakan, program Bansos di Kota Kotamobagu melibatkan beberapa jenis bantuan, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan beras kota (Rasko).

“Masing-masing penerima Bansos akan memiliki stiker yang sesuai dengan jenis bantuan yang mereka terima. Dan penempelan stiker identifikasi ini membantu mencegah penyalahgunaan bantuan, memastikan bantuan mencapai yang membutuhkan, dan memudahkan petugas serta masyarakat dalam mengidentifikasi penerima Bansos tersebut,”ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait