Dipindahkan, Lima Narapidana Rutan Kotamobagu Jalani Sisa Pidana di Rumah Baru

komunikasulut.com – Lima orang Warga Binaan Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham sulut dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, kamis (14/6/2023).

Diketahui dalam pelaksanaan pemindahan WBP itu juga dikawal ketat oleh para petugas lengkap dengan sarana pengamanan.

Karutan Setyo Prabowo menjelaskan, Dipindahkannya sejumlah WBP ini, tentunya untuk memaksimalkan program pembinaan Narapidana. “Sebagaimana, Fungsi Lapas sebagai tempat pembinaan para WBP yang telah berstatus Narapidana,”ungkapnya.

Diketahui, hingga berita ini diturunkan rombongan masih berada di dalam perjalanan menuju Lapas Manado.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait