komunikasulut.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan segera membentuk tim pengawasan dan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak.
Kepala Dikdis Dra Rukmi Simbala Spd Mpd Melalui Kabid Pendidikan Dasar Suwandi menjelaskan, program ini secepatnya akan kami informasikan kepada sekolah-sekolah yang berada di Kotamobagu.
“Terkait, surat keputusan pengawasan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak,”ujarnya, Selasa (19/7/2022).
Suwandi mengatakan, di sekolah yang ada di Kotamobagu harus disediakan tim pengawasan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak. Kita berkaca pada pengalaman kemarin, kekerasan pada anak sering kali terjadi pada waktu jam-jam istirahat atau di luar proses kegiatan belajar mengajar (KBM), jadi gunanya tim ini untuk memantau seluruh aktivitas anak di dalam sekolah.
“Secepatnya, kami akan memberikan pemberitahuan kepada pihak sekolah. Dan saat ini Dikdis Kotamobagu masih mencari regulasi untuk membentuk tim ini. Semoga di akhir bulan juli atau pertengahan agustus, tim ini sudah mulai terbentuk,” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela