komunikasulut.com – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima kunjungan kerja dari tim komisi informasi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (11/10/2023).
Kunker tersebut, di sambut hangat kepala Diskominfo kotamobagu Moh Fahri Damopolii S.kom berserta para jajaran.
Fahri menjelaskan, kunjungan terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Kami tentu menyambut baik dan bersyukur atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sulut ke Pemkot Kotamobagu untuk melakukan monev terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Kotamobagu sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”ujarnya.
Fahri mengatakan, kunjungan juga dilakukan dalam rangka persiapan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang rutin dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara.
“Pada intinya Pemkot Kotamobagu tetap berkomitmen dalam pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama maupun PPID Pembantu di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela