KOMUNIKASULUT.COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ir H Djafar Alkatiri MM, Mpd.I, melakukan kunjungan kerja di Kota Manado, bertempat di Aula Serbaguna Pemkot Manado, Jumat (5/11/21).
Kegiatan Kunker dengan tema “Serap aspirasi terkait RUU tentang perubahan atas undang–undang no. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik” dihadiri Wali Kota Andrei Angouw, Sekda Mickler Lakat para kepala SKPD dan camat di lingkup Pemkot Manado.
Kepada awak media, Djafar Alkatiri menjelaskan bahwa kegiatan Kunker digelar dalam rangka menyerap aspirasi serta menginvertarisir masalah dengan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) terkait pelayanan publik. “Revisi terhadap RUU ini sudah sangat diperlukan karena sudah tidak relevan lagi. Kita sudah menghadapi era digitalisasi,” jelas Alkatiri.
Lanjut Alkatiri mengatakan, di era digitalisasi pemerintah dituntut harus mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal terhadap masyarakat. “Pelayanan publik harus dinamis menyesuaikan dengan perkembangan teknologi karena tuntutan di masyarakat sangat besar,” tutur Ketua Komite 1 DPD RI ini.
Sementara, Wali Kota Andrei Angouw menyambut baik kunjungan kerja senator perwakilan Sulut dimana bisa menyerap aspirasi termasuk berbagai kendala dalam pelayanan publik di masa pandemi.
“Pandemi ini membuat perubahan lebih cepat lagi terutama pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Kami berharap infrastruktur digital ini bisa diperhatikan dalam RUU tersebut,” ujar Andrei Angouw sembari mengingatkan masyarakat Manado untuk tetap menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan mengingat saat ini memasuki musim penghujan.
“Jangan buang sampah sembarangan, terutama di selokan-selokan. Tolong jaga saluran tetap bersih supaya air lancar,” imbaunya. (Red)