Komunikasulut.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Kotamobagu menggelar sosialisasi untuk para pelaku usaha yang berada di wilayah Kotamobagu serta kegiatan dibuka oleh sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, Selasa (29/11/22).
Dalam kegiatan tersebut, turut di hadiri, Kepala Dinas DPMPTSP, para kabid PTSP, para OPD, dan para pelaku usaha, yang bertempat di hotel senator Kotamobagu.
Kepala DPMPTSP Kotamobagu Aljufri Ngandu menjelaskan, kegiatan dari DPMPTSP ini sudah di mulai sejak kemarin yakni laporan LKPM terkait dengan pelaku usaha melaporkan usahanya tiap pertriwulan, dan di harapkan para pelaku usaha ini wajib melaporkan karena nantinya ada sanksi sehingga pemerintah dapat memantau penambahan investasi.
“Kemudian untuk kegiatan hari ini dan besok yakni sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko dan pelatihan Oss bagi para pelaku usaha,” ujarnya, Selasa (29/11/22).
Ngandu mengatakan, di harapkan para pelaku usaha di Kotamobagu dapat mengurus NIB secara mandiri tidak perlu lagi ke kantor.
“Karena hanya modal, KTP, NPWP yang aktif dan masuk ke aplikasi OSS izin bisa terbit dengan sendirinya serta resiko rendah untuk para UMKM,
Para peserta pelaku usaha yang ada di Kotamobagu dan jumlah peserta yang ikut dari hari ke pertama hingga hari ketiga berjumlah 165 orang karena peserta dalam mengikuti kegiatan perhari sebanyak 55 orang,”ungkapnya.
Peliput : Vicky Tegela