komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun 2021, Selasa (29/3/2022).
Kegiatan Paripurna yang dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Meidy Lensun ini, dihadiri oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto didampingi Wakil Bupati Oskar Manoppo, Sekertaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, Para Asisten serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Boltim.
Wakil Ketua DPRD Meidy lensun saat memimpin paripurna tersebut mengatakan. Penyampaian LKPJ merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, juncto peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Penyampaian LKPJ tahun 2021oleh Pemerintah Daerah ini merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepada DPRD,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Sam Sachrul Mamonto lewat sambutannya menyampaikan, Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2021, disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
“Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2021 ini, telah disusun secara komprehensif, mendasar dan memberi informasi yang bertujuan agar hal-hal yang disampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban dapat dipahami dan kemudian dibahas secara internal,” ujarnya.
“Ini sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk ditetapkan melalui keputusan DPRD yang memuat rekomendasi catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun,” tambahnya.
Diakhir Paripurna tersebut Bupati Boltim menyerahkan Dokumen LKPJ Pemerintah Daerah Tahun 2021 Kepada Wakil Ketua DPRD Meidy Lensun untuk dibahas secara internal sesuai tatib DPRD, untuk ditetapkan melalui keputusan DPRD.
Peliput: Dona Mamonto