DPRD Kotamobagu Paripurnakan PAW Almarhum Sukardi Sugeha

komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu selasa (14/2/2023) mengelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Kota Kotamobagu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung DPRD Kotamobagu, Jln Paloko Kinalanga, Kotabangon, Kotamobagu Timur, dan turut di hadiri para Anggota Legislatif DPRD.

Diketahui, Sukardi Sugeha merupakan Aggota DPRD Kotamobagu periode 2019 – 2024 tertua dan juga menjadi anggota tertua di partai Demokrat, menghembuskan nafas terakhir, pada Selasa 20 September 2022 tahun lalu dalam usia 77 tahun.

Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag dalam sambutnya menyampaikan, seperti diketahui bersama Almarhum Sukardi Sugeha menjabat anggota DPRD Kotamobagu sebagai anggota komisi III dari fraksi Demokrat.

Tentunya melalui Paripurna ini sudah sepatutnya kita sebagai sahabat beliau memberikan penghargaan setingi-tingginya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota kotamobagu.

“Insya allah almarhum diberikan tempat yang paling terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Swt aamiin,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait