komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mando mengawali awal tahun 2026 dengan serangkaian agenda strategis.
Ini terdiri dari Penutupan Masa Persidangan 1/2026, Pembukaan Masa Persidangan 2/2026, Penyerahan Hasil Reses 1/2025, dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Manado 2026.
Empat kegiatan tersebut dirangkaian dalam Rapat Paripurna DPRD Manado, Selasa (6/1/2026).
Paripurna dipimpin langsung Aaltje Dondokambey selaku Ketua DPRD Manado, sembari didampingi Wakil Ketua DPRD yang terdiri dari Mona Kloer, Meikel Damopolii, dan Sekretaris DPRD Steven Rende.
Di kesempatan itu Dondokambey mengungkapkan bahwa Paripurna merupakan bentuk komitmen para wakil rakyat dalam mengawal pembahasan kebijakan daerah dan kerja-kerja Legislasi di tahun 2025.
“Melalui agenda penutupan dan pembukaan masa persidangan, DPRD Manado menegaskan komitmen untuk menjaga kesinambungan pembahasan kebijakan daerah. Ini juga sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui kegiatan reses di tahun 2025,” jelas Srikandi Fraksi PDIP Manado tersebut.
“DPRD Kota Manado terus berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara profesional, dan transparan. Ini termauk yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Ketua Dewan.
Paripurna menjadi momentum krusial bagi kelanjutan penjaringan aspirasi masyarakat di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Tinutuan, yang telah berlangsung dalam kegiatan reses di tahun sebelumnya.
Ini termasuk dengan proyeksi rencana kerja DPRD Manado di tahun yang baru. Dimana rencana kerja tersebut menjadi dasar atas pengambilan kebijakan yang terarah dan terfokus pada kebutuhan masyarakat.
“Penyerahan hasil reses dan penetapan rencana kerja DPRD Tahun 2026 menjadi dasar perencanaan yang terarah, responsif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kota Manado,” tandas Dondokambey. (Advertorial)






