komunikasulut.com – Memasuki penghujung 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado terus memacu finalisasi agenda-agenda legislatif yang ada.
Salah satunya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manado 2026.
Ini digelar dalam rapat Paripurna Pembahasan Tingkat Dua APBD Manado 2026, yang berlangsung di ruang Paripurna, Kamis (27/11/2025).

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Kloer.
“Proses selanjutnya atas penetapan Ranperda ini, akan disampaikan pada Pemerintah Provinsi melalui Pemkot Manado untuk dievaluasi dan diproses sesuai ketentuan,” lugasnya pasca menyetujui Ranperda tersebut.
Hasil keputusan tersebut diapresiasi Walikota Manado, Andrei Angouw yang hadir langsung dalam Paripurna.

Ini pun mendapat apresiasi dari Walikota Manado, karena APBD 2026 merupakan landasan krusial bagi arah pembangunan Manado di tahun mendatang.
“Apresiasi saya berikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD atas kerja keras dalam pembahasan Ranperda APBD 2026,” bukanya dalam sambutan.
“Dengan tuntasnya pembahasan ini, kita akan melanjutkan pada tahapan berikutnya hingga nantinya mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sulawesi Utara,” tambah Walikota.

Angouw pun mengajak DPRD dan jajaran stakeholder yang ada, agar sama-sama mengawal anggaran yang ada sehingga pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, kepada Wali Kota Manado. (Adv/***)







